Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengimbau kepada narapidana atau napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh untuk segera menyerahkan diri.
Yasonna mengatakan hingga saat ini masih ada 75 napi yang statusnya buron setelah berhasil kabur dari Lapas Banda Aceh pada 29 November 2018.
Hingga kini dari 113 Napi yang melarikan diri baru 38 yang berhasil diamankan kembali.
Baca: Politikus Demokrat Ingatkan Terbitnya Aturan Pengangkatan Honorer Tidak Hanya Sebatas Retorika
Yasonna mengatakan bagi napi yang tertangkap akan disiapkan hukuman yang lebih berat.
“Selain tidak mendapat remisi, mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kemudian tertangkap tentu akan mendapat hukuman lebih berat, justru dengan menjadi DPO akan terus sengsara karena polisi akan cari terus,” jelas Yasonna ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Yasonna mengatakan pertimbangan pemberian hukuman lebih berat lantaran diduga kasus kaburnya 113 napi itu sudah direncanakan secara matang.
Baca: Kapitra Ampera Sebut Reuni Akbar 212 Tujuannya Untuk Jatuhkan Jokowi
Apalagi diduga para inisiatornya adalah napi yang diberikan hukuman berat atas kasusnya, termasuk narapidan ayng divonis mati.
“Berbeda dengan kasus di Riau di mana napi mendapat tekanan dari dalam, kalau di Aceh persiapan mereka sepertinya sudah matang, saat Kakanwil dan Kalapas tak ada di lokasi mereka segera menjebol pintu baja dengan barbel, kemudian sampai melukai petugas dengan cabai,” katanya.
Yasonna menegaskan para inisiatornya akan terancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca: Inisiatornya Kaburnya Ratusan Narapidana dari Lapas Banda Aceh Akan Dipindah ke Nusakambangan
Sementara yang lainnya juga terancam akan dipindahkan ke Lapas di luar Aceh.
“Kalau mereka baik-baik saja seharusnya mereka masih di Aceh dan bisa mendapat kunjungan dari keluarga, pertimbangan memindahkan mereka ke luar Aceh karena untuk beri efek jera,” katanya.