Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah memulai sistem digital di lingkungan provinsi untuk mencegah tindakan korupsi.
Langkah tersebut dilakukan Rohidin mengingat gubernur sebelumnya Ridwan Mukti telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi free proyek.
Menurut Rohidin, Pemprov Bengkulu sudah bekerjasama dengan Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK dengan membentuk tim tunas integritas dan membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Baca: PKS Desak Mendagri Mundur Bila Tidak Bisa Tuntaskan Kasus Tercecernya E-KTP di Duren Sawit
"Harapan kami, terutama sektor perizinan, pelayanan publik, termasuk sektor jenjang karir kepegawaian kita lakukan berbasis web, agar mengurangi bagaimana kita kontak antar orang, meminimalisask peluang terjadi KKN," kata Rohidin di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/12/2018).
Baca: Sutopo Jelaskan Fenomena Gunung Semeru Bertopi: Tak Usah Dikaitkan dengan Politik
Rohidin mengaku, sistem digital sudah dimulai sejak kemarin untuk koneksitas e-budgetting dengan e-planning, agar perencanaan anggaran di setiap kabupaten/kota dapat serempak dengan pemerintah provinsi.
"Perizinan juga kita sudah menerapkan enam bulan yang lalu, menerapkan OSS (online single submission), mudah-mudahan ada perbaikan," ujarnya.