Ia tidak mengetahui persis siapa yang membawa KTP tersebut ke lokasi.
Alasannya, aktivitas di lokasi, hampir tidak dapat diketahui, karena tidak banyak orang luar yang lalu lalang di daerah tersebut.
Apalagi, menurutnya saat itu temuannya saat siang hari.
"Di lokasi, kalau lewat pukul 08.00 WIB saja, biasanya sudah sepi. Soalnya, sudah terik, paling sore lagi. Kalau siapa yang bawa, ya saya tidak tahu. Itu pihak kepolisian lah," imbuhnya.
Menanggapi fenomena ini, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap penemuan e-KTP disejumlah tempat.
"Terkait dengan penanganan perkara ini, kami akan sinergi dengan Krimsus Polda Metro Jaya dengan Polres Jatim. Kalau ada pengembangan lebih lanjut, akan kami awasi," kata Agus.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan penawaran yang menjanjikan kemudahan dalam proses pembuatan e-KTP.
"Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan UU yang berlaku dan Kemendagri, khususnya Dukcapil berserta jajarannya," imbuh Agus. (tribunnews/amryono prakoso)