Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, bahwa Serda Jhoni sudah ditahan di Satuan Polisi Militer Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, untuk mendapat proses penyelidikan dari Pusat Polisi Militer AU.Adapun proses pengadilan, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diadili.
"Penyidik akan melimpahkan berkas pemeriksaan atau penyidikan kepada auditur militer, kemudian auditur militer akan melimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diadili," ujar Kolonel Inf Kristomei Sianturi.
Sementara itu Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris mengatakan kasus penembakan Letkol Dono oleh sesama anggota TNI, yakni Serda Jhoni Risdianto, di Jatinegara tengah ditangani POM TNI.
TNI menyebut kasus ini murni kriminal dan tak berkaitan dengan isu-isu lain.
"Seperti yang disampaikan Kapendam Jaya tadi, ini adalah murni kriminal, bukti maupun saksi setelah olah TKP tidak ada satu pun yang mengindikasikan ini adalah kejadian yang direncanakan," ujar Letkol Sus M Yuris.
"Mohon tidak ada asumsi ataupun persepsi yang disangkutpautkan dengan isu-isu lain," tambahnya.
Letkol Sus M Yuris juga menyebut Kepala Staf Angkatan Udara beserta jajarannya berbelasungkawa atas kepergian Letkol Dono yang tewas ditembak prajurit TNI AU, Serda JR. Pihak TNI AU juga menyesalkan kejadian itu dan berharap tidak terjadi kembali.
Yuris mengatakan, JR sudah diamankan di Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma untuk diperiksa lebih lanjut.
Yuris juga menjamin pihaknya bersikap transparan mengenai proses hukum yang dijalani oleh JR. Namun, ia meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Angkatan Udara akan menanggung semua biaya pemakaman dan perangkat pemakaman hingga selesai," ujar Yuris.
Serahkan ke TNI
Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus penembakan Letkol Cpm Dono Kuspriyanto di Jatinegara pada Selasa (25/12) kepada pihak TNI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut ditangani TNI karena pelaku juga tercatat sebagai anggota TNI.
"Karena itu pelakunya dari TNI, maka itu kita serahkan kepada TNI untuk diselesaikan secara hukum," kata Argo.
Menurut Argo, pihak kepolisian dan TNI telah membentuk tim gabungan sesaat setelah kejadian berlangsung pada Selasa malam kemarin. Menurut dia, tim tersebut dibentuk atas koordinasi antara Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Danpuspom TNI AD, dan Danpuspom TNI AU.