Kasus yang menimpa Persibara tak hanya melibatkan Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik saja. Selain itu ada pula Asprov PSSI Yogyakarta sekaligus anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto, juga terseret kasus tersebut.
Dalam acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2", Dwi Irianto alias Mbah Putih disebut menerima uang sebesar Rp15 juta sementara Johar Lin Eng senilai Rp25 juta.
BREAKING NEWS - Satgas Antimafia Bola Tangkap Mbah Putih di Yogyakarta
Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap salah satu anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Iriwanto.
Pria yang akrab disapa Mbah Putih ini ditangkap di Yogyakarta.
Saat dihubungi BolaSport.com, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan perkembangan Tim Satgas Antimafia Bola.
Dedi Prasetyo menyebut, Satgas Antimafia Bola telah berhasil meringkus Mbah Putih di Hotel New Shapire, Yogyakarta, pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kami menangkap satu tersangka atas nama DI atau dikenal Mbah Putih di Hotel New Shaphire Yogyakarta," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi BolaSport.com, Jumat (28/12/2018).
Selanjutnya, jelas Dedi, Mbah Putih akan dibawa Satgas Antimafia Bola menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka kami bawa ke Posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dedi Prasetyo.
Dwi Irianto alias Mbah Putih menjadi orang keempat yang diringkus pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam skandal pengaturan skor.
Selain Mbah Putih, tiga tersangka lain yakni Priyanto alias Mbah Pri, Ani Yuni Artikasari alias Tika, serta Tjan Lin Eng alias Johar.
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul, "Polisi Ungkap Cara Johar Lin Eng Mengatur Liga 2 dan Liga 3" dan "BREAKING NEWS - Satgas Antimafia Bola Tangkap Mbah Putih di Yogyakarta"