Namun, dia kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Dia juga mengirimkan fotonya nyaris tanpa busana kepada narapidana itu.
Selain terkait kasus foto dan video panas, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan polisi di jajaran Polda Sulsel.
Kasus ini pun menambah catatan burukBrigpol Dewi sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Menurut Hotman, Kombes Hotman Sirait sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.(tribun-timur.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami Brigpol Dewi Ternyata Bukan Orang Biasa-biasa, Inilah Pekerjaan dan Tempat Tugasnya