Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki armada baru untuk mengantar para tahanannya bolak-balik rutan-gedung KPK.
Mobil berjenis MPV dengan merek Toyota Kijang Innova itu merupakan tambahan dari proses pengadaan 2018.
"Ada 3 tambahan mobil tahanan yang efektif mulai digunakan 4 Januari 2019 ini. Tadi saya cek ke bagian rumah tangga di Biro Umum, penambahan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan tahanan KPK. Tiga mobil tersebut merupakan hasil pengadaan tahun lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).
Mobil berkelir hitam dengan sirene merah di bagian atasnya itu berbeda dari mobil-mobil tahanan KPK sebelumnya.
Kini di bagian dalam mobil dipasangi teralis besi. Teralis besi terdapat di bagian tengah mobil, merintang di bagian kiri kanan kaca, juga menghalangi antara kursi depan dan kursi belakang.
Baca: Jaringan Planet Ban Hadirkan Layanan Servis Cepat untuk Motor, Tanpa Bongkar Mesin
Febri mengatakan, pengadaan tersebut dilakukan KPK lewat e-katalog, yang ada pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya, pengadaan mobil baru dilakukan karena ada mobil tahanan yang telah tidak memungkinkan digunakan untuk membawa tahanan KPK.
"Sebelumnya, ada mobil tahanan berbentuk minibus tahun 2004 dan 2006 sedang proses lelang kembali karena sudah digunakan cukup lama dan kondisinya tidak memungkinkan lagi dimanfaatkan untuk membawa tahanan KPK. Selain itu, ada 3 unit Elf tahun 2011," ujarnya.
Selain Toyota Kijang Innova, mobil bermerek Isuzu Panther dan Isuzu Elf tetap digunakan KPK untuk membawa tahanan.