Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengapresiasi pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Namun, Karyono Wibowo menyebut, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti penculikan dan penghilangan aktivis 98 perlu juga dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Respons Novel Baswedan Sikapi Pembentukan TGPF Kasusnya Dikaitkan dengan Debat Pilpres 2019
Karyono Wibowo menyarakan agar Jokowi segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terbarukan.
"Jokowi harus berani mengambil sikap dan akan melanjutkan kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa dengan membentuk TGPF yang diperbaharui dan diperkuat," Karyono Wibowo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Karyono juga menggusulkan agara TGPF yang diperbarui ini juga diisi oleh kalangan perwakilan dan institusi terkait dan kalangan profesional, akademisi, tokoh masyarakat yang memiliki kepercayan tinggi.
Selain itu kalangan mantan-mantan militer, kepolisian, akademisi, LSM , Penggiat Demokrasi dan pegiat HAM turut dalam tersebut.
Tak lupa turut menyertakan orang-otang yang terlibat di TGPF sebelumnya.
Ia meyakini, jika Jokowi berani bersikap tegas dan segera membuat peryataan untuk penyelesaian HAM masa lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan mendapat simpati publik yang luas.
Terlebih, penyampaian itu dikatanya saat debat capres yang akan digelar 17 Januari 2019.
Baca: Komnas HAM Sebut Ada Pembiaran Aparat Dalam Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di Jawa Timur
"Kalau itu Jokowi berani menyampaikan saat pada debat nanti itu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum dan HAM," jelas Karyono.
"kalau itu dilakukan berhasil mengungkap, Jokowi akan dikenang sebagai presiden, yang berani dan tegas dan menuntaskan kasus HAM yang tidak diselesaikan oleh presiden sebelumnya," tambahnya.