News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pada Debat Pilpres, Jokowi Sebut Anaknya Tak Lolos Seleksi CPNS, Benarkah? Ini Faktanya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan salam hormat kepada calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo seusai mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menyebut proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) di era pemerintahannya sudah berjalan dengan transparan dan akuntabel. Saking transparannya, ia menyebut putrinya sendiri, Kahiyang Ayu, tidak lolos seleksi CPNS pada 2017 lalu.

"(Soal tes CPNS) rekrutmennya berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bisa semua orang melihat dan sekarang sudah kita lakukan. Semuanya bisa cek, hasilnya juga bisa cek, anak saya tidak bisa terima di situ karena memang tidak lulus," ujar Jokowi dalam debat Pilpres pada Kamis (19/1/2019) malam.

Baca: Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Bakal Tempatkan Koruptor di Pulau Terpencil

Bagaimana faktanya?

Pada 2017 lalu Kahiyang Ayu memang mengikuti seleksi tes CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.

Berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, pihaknya menjamin tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada putri presiden tersebut.

"Anak presiden saja enggak dapat fasilitas dari jabatan ayahnya tidak jadi prioritas dan tidak KKN. Masak anak sata mau begitu. Malu sama presiden dong," kata Yuddy pada 3 November 2014 lalu.

Baca: Ruhut Sitompul Nilai SBY Setengah Hati Dukung Prabowo Subianto, Tak Hadir Saat Debat Perdana

Total capaian poin Kahiyang pada saat itu adalah 300, terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.

Merujuk pada peraturan CPNS saat itu, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi passing grade 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.

Baca: Mucikari Windy Ambil Jatah Rp 20 Juta, Gunakan WhatsApp Khusus

Jadi faktanya, putri Jokowi yakni Kahiyang ikut tes CPNS namun tak lulus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CEK FAKTA: Anak Presiden Jokowi Tidak Lulus Tes CPNS"
Penulis : Luthfia Ayu Azanella

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini