Lalu apa keberhasilannya?
Yang cukup berhasil adalah konsolidasi demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR untuk menyelesaikan UU Pemilu, terutama soal pilkada serentak dan pemilu serentak.
Undang-undang Pemilu menyisakan masalah kan?
Ya, banyak hal‑hal mendadak yang muncul akibat adanya putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Selain itu kami juga tak mengira munculnya calon tunggal dalam pilkada dan fenomena kotak kosong menang dalam pilkada (kasus Pilkada Wali Kota Makassar yang dimenangi kotak kosong).
Terakhir kasus kasus Pak OSO (Oesman Sapta Odang) yang pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ditolak KPU.
Kemendagri juga sering disorot karena kasus KTP elektronik tercecer yang membuat adanya kecurigaan terhadap pemerintah. Bagaimana komentar Anda?
Sekarang kalau ada blanko invalid langsung kami bakar. Saya sudah berkali‑kali jelaskan KTP elektronik yang tercecer adalah KTP invalid tahun 2011. Jadi tak mungkin disalahgunakan untuk Pemilu 2019.
Mengapa Anda tidak maju kembali sebagai caleg? Tadi Anda bilang itu posisi paling enak di dunia?
Saya berterima kasih kepada Ibu Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDI Perjuangan), bos saya di politik. Beliau memperbolehkan saya tidak maju jadi caleg. Awalnya Ibu Mega mengatakan saya harus jadi caleg.
Alasan anda bersyukur tak menjadi caleg?
Saya bisa fokus menyelesaikan pekerjaan menjadi menteri, apalagi amanah dari Presiden menyatakan Mendagri juga tak usah menjadi tim sukses. Jadinya saya enak dan tidak ada masalah dengan Bawaslu dan lain‑lain.