News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saut Yakin Kepolisian Mampu Ungkap Pelaku Dugaan Penganiayaan 2 Penyelidik KPK Meski CCTV Dirusak

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018). KPK menetapkan 13 tersangka baru yang terdiri unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta terkait dugaan suap penetapan APBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.

"Saat ini korban sudah bisa berkomunikasi, namun pemeriksaan kemungkinan akan ditunda karena masih ada penindakan medis," kata Saut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemukulan terhadap penyelidik KPK tersebut diduga kuat dilakukan secara sengaja.

Sebab, keduanya tetap dianiaya meski telah mengatakan ada perintah dari pimpinan ke lokasi tersebut.

"Pemukulan terjadi di suatu tempat masih di area hotel. Secara sadar si pemukul tahu siapa yang dipukul. Pegawai kami sudah mengatakan dari KPK," ujar Febri.

Selain itu, lanjut Febri, penyelidik KPK yang dianiaya telah menjalankan standar prosedur sebuah proses penyelidikan.

Pihaknya menduga, pihak Pemprov Papua telah memperoleh informasi sebelumnya tentang adanya kegiatan petugas KPK di hotel tersebut.

"Kami menduga sudah ada yang mengetahui, karena identitas melekat kepada mereka," ujarnya.

Sementara itu, atas kejadian ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak KPK mengkaji ulang SOP proses investigasi kasus.

KPK perlu mempertimbangkan kemungkinan informasi yang bocor hingga identitas pegawai tersebut terungkap dan mengalami dugaan penganiayaan.

"Kejadian kemarin membuat KPK perlu melakukan audit atas proses penyelidikan sebuah kasus yang sedang ditangani, apakah karena ada kebocoran informasi atau karena SOP yang tidak berjalan sesuai skenario," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.

Adnan menyebutkan, tugas menyamar atau undercover memang dibayang-bayangi risiko besar.

Ia menilai, KPK perlu membuat mekanisme pencegahan agar pegawai yang bertugas tidak terancam keselamatannya.

Pihak Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini