TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Muhammad Gilang Wicaksono selaku penyelidik KPK korban penganiayaan sudah diperiksa Polisi di rumah sakit.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Gilang diperiksa pada Kamis (7/2/2019) malam.
"Pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan tadi malam di rumah sakit," kata Febri kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).
Lembaga antikorupsi pun memastikan pegawai Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti selaku pelapor tindakan penganiayaan akan memenuhi panggilan Polisi untuk dimintai keterangan.
"Tadi Kamis (7/2/2019) malam penyidik Polda menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ujar Febri.
Baca: TKN: Jokowi-Amin Masih Konsisten Unggul 20 Persen dari Prabowo-Sandi
"Apakah ada perubahan, saya masih perlu cek lagi. Prinsipnya, KPK akan fasilitasi jika ada kebutuhan pemeriksaan," sambungnya.
Febri mengujarkan, pemeriksaan nantinya bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap pegawai KPK korban dugaan penganiayaan dijadwalkan pada Rabu (6/2/2019) lalu.
Namun, saat itu pemeriksaan batal dilakukan dan dilakukan penjadwalan ulang.
Saat itu, Febri mengatakan batalnya pemeriksaan Indra, karena yang bersangkutan memiliki kegiatan lain yang mesti dilakukan. Sementara itu, Gilang masih dirawat di rumah sakit.
Adapun KPK telah menyatakan Polda Metro Jaya telah menerima hasil visum dari dua penyelidik yang diduga menjadi korban penganiayaan itu.
Baca: TKN: Survei Political Wave Kuatkan Survei Internal
Diketahui, kedua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Akibat insiden penganiayaan itu, penyelidik KPK bernama Gilang harus sampai dirawat di rumah sakit karena menderita retak tulang hidung dan luka sobek pada wajah.
Penganiayaan terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.