Sebenarnya ramp check merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh inspektur penerbangan dari Ditjen Perhubungan Udara.
Namun menjelang masa-masa sibuk penerbangan, seperti libur Lebaran atau Natal & Tahun Baru, kegiatannya diperbanyak dan diperketat karena jumlah penerbangannya juga makin banyak.
"Rampcheck dilakukan sebagai pemenuhan terhadap standar keselamatan penerbangan, terutama pada peak season, karena frekuensi penerbangan kian meningkat," kata Polana.
Pada rampchek list terdapat total 55 items pengecekan.
Terdiri dari 25 items persyaratan operasional, 15 items keselamatan dan perlengkapan pada kabin pesawat, serta 12 items yang berkaitan dengan kondisi pesawat.
Ada lagi tiga items yang terkait dengan pemeriksaan kargo dan kompartemen kargo, serta tiga items umum, yaitu bila tidak termasuk dalam keempat kategori sebelumnya.
"“Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, lancar, dan nyaman sebagaimana harapan pengguna jasa penerbangan. Untuk keselamatan, tidak ada toleransi. Ini no go item yang harus dipenuhi bila ingin terbang," tegas Polana.