News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Akui Punya Lahan 6 Ribu Hektare Milik Negara

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan melayani wawancara dengan wartawan usai deklarasi dan pelantikan pengurus Bravo 5 Solo Raya di gedung Bathari, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (25/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui memiliki lahan negara sebesar 6 ribu hektare di Kalimantan Timur untuk kegiatan pertambangan batu bara. 

Lahan tersebut dijelaskan Luhut sudah mendapatkan izin konsensi dan sampai saat ini masih diproduksi.

"6 ribu hektare, punya pemerintah (diberikan konsesi) dan itu produksi. Saya enggak punya HGU (Hak Guna Usaha), saya punya tambang batu bara, berproduksi," ucap Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menurut Luhut, lahan negara yang dimilikinya selama dijalankan dengan baik atau  berproduktif, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," ucap Luhut.

Lebih lanjut Luhut mengatakan,  saat ini sudah ada kebijakan satu peta atau one map policy, yang dapat mengetahui kepemilikan tanah di Indonesia.

Baca: KPK Surati Kejagung, Minta Tambahan Jaksa

Oleh sebab itu, kami minta pihak-pihak yang ingin tahu tanah miliknya untuk membuka Geoportal Kebijakan Satu Peta.

"Sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya, sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan cari saja," kata Luhut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini