Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita uang bernilai ratusan juta rupiah. Adapun bentuk mata uang yang disita yakni dalam pecahan rupiah dan dolar.
"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Adapun Febri sempat mengatakan, hingga kemarin KPK belum mengeluarkan jadwal pemeriksaan tersangka maupun saksi.
Namun, dia menegaskan bahwa peluang memanggil Menag sangat terbuka. Sebab, penyidik perlu menanyakan semua temuan mereka di lapangan kepada pihak-pihak terkait.
“Apalagi, ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama,” kata Febri kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Baca: Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Romahurmuziy Sewa Pengacara Setnov, TKN Tak Beri Bantuan Hukum
Febri menandaskan, KPK tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, dari partai apa pun, pasti akan diproses.
“Tentu sudah kami identifikasi (pihak lain yang diduga terlibat, Red). Tapi, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara,” ujarnya.