Satgas Antimafia Bola Polri menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya ketika masih menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.
Kasus ini bermula dari laporan Manajer Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada babak delapan besar Piala Soeratin 2009.
Saat itu, Imron mengucurkan dana Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah fase delapan besar.
Polisi menegaskan IB bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB juga akan dipanggil kepolisian.
Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU), HS, yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS.
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul: IPW: Satgas Tak Boleh Berhenti di Jokdri, Harus Usut Tuntas!