Hasil proses seleksi ditandangani Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan yang juga merangkap sebagai Ketua Pansel.
Adapun Haris Hasanuddin diduga telah mendapat sanksi disiplin namun tetap lolos proses seleksi.
Dalam perkara ini tersangka Romahurmuziy alias Romy selaku anggota Komisi XI DPR dan mantan Ketua Umum PPP diduga telah menerima uang suap senilai Rp 300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK menduga tersangka Romy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain.
KPK juga menduga Romy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.