News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Menteri Yohana Kecam Pelaku Penganiayaan ''AY'' Siswi SMP Di Pontianak

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Audrey pasca dikeroyok beberapa siswi SMA

Hal ini dilakukan agar anak pelaku bisa mendapatkan penanganan yang tepat, tentunya yang mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Yang jelas, Menteri Yohana akan mendukung proses hukum yang berlaku.

Kementerian PPPA telah berupaya menekan kasus seperti ini melalui sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial.

Baca: Polri Sebut Kasus Pengeroyokan Audrey Telah Naik ke Tingkat Penyidikan

Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir akhirnya turut angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap Audrey yang dilakukan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Anwar mengatakan, awal mulanya terjadi perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada 29 Maret 2019, di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, sekira pukul 14.30 WIB.

Kombes Anwar menyebut salah satu mantan pacar pelaku adalah pacar dari sepupu korban.

Salah satu orangtua pelaku pernah meminjam uang kepada korban sejumlah Rp 500 ribu dan sudah dikembalikan.

Dengan menyisir perkembangan tersebut, setelah diterimanya laporan Kapolresta Pontianak mengungkapkan bahwa Kanit Lidik langsung menindak lanjuti dan mendatangi calon tersangka tersebut.

"Sudah dilakukan penyelidikan terhadap calon tersangka ini, pada hari Jumat setelah seminggu setelah kejadian. Dan selanjutnya ada upaya mediasi dari pelaku kepada korban untuk bermediasi pada jam 4 dan belum mendapatkan titik terang," ungkap Anwar.

Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Satreskrim unit PPA disebabkan di Polsek tidak ada unit PPA.

Selanjutnya memanggil kembali orangtua dari korban, untuk dilakukan pelaporan ulang.

Baca: Soal Kasus Audrey, Hotman Paris Bicara Kabar Peran Pejabat dari Keluarga Terduga Pelaku: Kita Lawan!

Selain itu, pada tanggal 8 April dilakukan BAP dari ibu korban untuk melakukan rekam medik untuk penanganan kasus tersebut yang sudah seminggu lewat ke RS Mitra Medika.

"Pada tanggal 9 April, Kapolresta Pontianak tersebut menyampaikan dilakukan interogasi tambahan terhadap RS Pro Medika," sebutnya melalui press conference di Kapuas Palace.

Sementara itu dari Jakarta dilaporkan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey (14) telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Penegasan itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini