News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua WNI Melapor, Ini Penjelasan Polisi Selangor soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Penulis: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Pernyataan itu dipertegas oleh anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.

Ia memastikan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong.

"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja.

Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan berapa jumlah surat suara yang tercoblos itu.

Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR atau ada yang lainnya.

Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.

Sejumlah hal janggal itu misalnya saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.

"Kami sudah meminta KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," katanya.

Selain itu, Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.

Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.

Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kode Surat Suara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini