Pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR 2019 yang dilaksanakan pukul 08.00-18.30 waktu setempat berjalan lancar hampir tanpa hambatan.
Menurut Ketua PPLN Lusy Surjandari, satu-satunya kasus adalah adanya lima orang WNI yang tidak dapat mencoblos karena status mereka sebagai turis dan tidak membawa formulir A5 (pindahan), sementara tiga temannya dapat memilih karena telah mengantongi formulir A5.
Baca: Warga Masih Dibayangi Tragedi Tsunami, Tak Ada Aktivitas Kampanye di Pulau Sebesi
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Moskow Enjay Diana terus memberikan informasi tentang tata cara pencoblosan dan memastikan surat suara yang diberikan asli, bersih dan tidak ada coretan atau lubang apa pun.
Proses perhitungan suara akan dilakukan secara terbuka untuk umum dan serentak dengan 130 PPLN lainnya di 96 negara pada tanggal 17 April 2019 siang, hari yang sama dengan perhitungan suara di Indonesia. (Tribun Network/rina ayu/srihandriatmo malau)