“Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019), seperti dilansir dari Laman Setkab.
Sri Mulyani pun menyampaikan ucapan belasungkawa kepada para petugas Pemilu yang meninggal saat melaksanakan yang sangat penting, menjaga Pemilu secara dil, aman, dan akunbtabel.
Menkeu berjanji akan melihat berapa kebutuhan dan bagaimana memutuskan memberikan santunan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi.
“Sakitnya bervariasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin (22/4/2019).
KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.
“KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16juta,” jelas Arief.
KPU Evaluasi Pemilu Serentak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah karena faktor kelelahan.
Baca: Golkar Sebut KPU Beri Porsi Lebih Banyak kepada Pilpres ketimbang Pileg
"Kami perlu informasikan terkait dengan jumlah sementara sanpai pukul 17.49 WIB, petugas penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah itu sebanyak 91 orang meninggal dunia. Kemudian 374 orang sakit," ujar Ketua KPU, Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain.
Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 26 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.
Selain itu, masih terdapat 459 orang petugas yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.