Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nur Kholis menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di tiga wilayah.
Ketiga wilayah itu adalah Malang, Ambon dan Bekasi.
Baca: Hasil Final TGPF Novel Baswedan Dijanjikan Selesai Awal Mei
Ketiga wilayah yang sudah disampaikan dalam penyelidikan awal mengenai keberadaan para saksi.
"Kami ingin meminta keterangan dari para saksi dan juga uji alibi. Nah, hasilnya sementara apa yang disampaikan penyelidikan awal memang menyatakan saksi berada di wilayah itu," jelas dia di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2019)
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kedatangan mereka ke daerah agar keterangan yang didapatkan komprehensif dan tidak menimbulkan ketakutan.
Pasalnya, kata mantan ketua Komnas HAM itu, selama ini para saksi sudah berulang kali dipanggil dengan kasus yang sama.
Baca: Dua Tahun Pengusutan Kasus Novel Baswedan Makin Tak Jelas, Komitmen Jokowi Tetap Harus Ditagih
Hal tersebut juga dilakukan, mengingat Tim Gabungan yang dibentuk oleh Polri tersebut, baru diperintahkan sejak Januari 2019 dan akan berakhir tugasnya pada Juli 2019 mendatang.
"Jadi pendekatannya kita datangi yang bersangkutan. Minggu depan kami akan ke Jawa Tengah. Ya kami datangi semacam jemput bola lah," jelasnya.
Dijanjikan Selesai Mei
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan, Pungky Indarti mengatakan bahwa pada awal bulan Mei, pihaknya dapat melakukan pengumuman hasil final.
Hasil lanjutan dari tim bentukan Polri tersebut, akan didapatkan pada Juli 2019 sesuai dengan mandat dari Kapolri.
Baca: Novel Baswedan: Pak Kapolri Tidak dengan Sungguh-sungguh Mengungkap
"Kami akan memberikan hasil final awal bulan Mei. Nanti bisa digali lebih dalam. Selanjutnya, untuk akhir masa tugas kami pada Juli, kami sampaikan secara lengkap," kata dia di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2019)
Saat ini, jelas mantan anggota Kompolnas itu, tim gabungan masih mengumpulkan kepingan puzzle dan kesesuaian uji alibi yang sudah dilakukan.
Tim, lanjutnya, tidak dapat begitu saja percaya dengan keterangan saksi-saksi yang katanya di lapangan.
Baca: Pegawai KPK dan Warga Peringati 2 Tahun Kasus Novel Baswedan
Sehingga diperlukan keterangan dari saksi lain melihat yang bersangkutan di lapangan.
"Nah, mozaik ini yang mudah-mudahan akan menjadi jelas," tukasnya.
Desakan WP KPK ke Jokowi
Dua tahun berlalu, kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan tak juga terungkap.
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengkritik sikap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang terkesan lepas tangan terhadap pengungkapan kasus penyerangan tersebut.
Baca: Gedung KPK Kembali Digeruduk Massa Kontra Novel Minta KPK Jangan Berpolitik
Kelompok pekerja antikorupsi itu menyebut apa yang disarankan Presiden untuk mendorong tim gabungan bentukan Polri bukanlah solusi.
Sebab, hal itu sudah pernah dilakukan.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya sudah menemui Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis pada akhir Maret lalu.
Sekadar informasi, selain sebagai kabareskrim, Idham Azis juga merupakan ketua tim gabungan pengungkapan teror Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Januari lalu.
"Kami sudah menanyakan (ke Idham Azis) apakah pelakunya (penyerangan Novel) ditangkap? Dan dijawab belum ditangkap," kata Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," sambungnya.
Atas mandeknya perkembangan kasus itu lah, WP KPK meminta bantuan Jokowi untuk mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. Bukan di bawah naungan Polri.
"Apakah suatu kesalahan meminta kepada Presiden agar kasus tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah Bapak Presiden berjanji akan memperkuat KPK?" ujar Yudi Purnomo Harahap.
Menurut Yudi Purnomo Harahap, belum tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 silam sudah cukup menjadi alasan pembentukan TGPF independen.
KPK, kata Yudi Purnomo Harahap, berharap Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara merealisasikan permintaan itu sebagai wujud realisasi terhadap penguatan KPK.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa ia telah sepenuhnya menyerahkan perkara Novel Baswedan ke tim gabungan yang telah dibentuk.
"Itu kan sudah ada tim gabungan terdiri dari Polisi, Ombudsman dan KPK sendiri. Tanyakan kepada mereka, kejar mereka hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi. Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu," papar Jokowidi kawasan Sentul, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Baca: 2 Sepeda KPK hingga Pesan Prabowo untuk Dua Tahun Kasus Novel Baswedan
Saat ditanya bagaimana jika memang belum ada hasil atau titik terang yang didapatkan oleh tim gabungan, Jokowi kembali meminta agar perkembangan kasus ditanyakan langsung ke tim gabungan.
"Ya tanyakan ke mereka (tim gabungan), belum ditanyakan ke sana kok," ujar Jokowi.