TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan dengan menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Dalam persidangan tersebut, ahli forensik digital Saji Purwanto menunjukkan percakapan WhatsApps antara Ratna Sarumpaet dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Nanik S Deyang.
Isi percakapan menunjukkan Ratna Sarumpaet mengirim foto wajah mirip lebam kepada Fadli Zon dan Said Iqbal.
Saat itu, mereka bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tangkapan layar (screeshot) percakapan WhatsApp antara mereka ditunjukkan oleh jaksa di muka sidang melalui proyektor dan ahli forensik digital Saji Purwanto diminta menjelaskan alur pengiriman pesan.
Dalam tangkapan layar yang ditampilkan, saksi menjelaskan bahwa Ratna mengirimkan foto wajah lebam kepada Fadli Zon.
Baca: Fatima Mengaktifkan Bom Bunuh Diri Saat Rumahnya Diserbu Polisi, Menewaskan Janin Serta 3 Putranya
"Ada kirim gambar (wajah lebam Ratna) dan dikasih keterangan 'off the record 21 September malam bandara Bandung. 08 harus tahu siapa yang mengancam saya itu'," ujar Saji Purwanto membacakan pesan WhatsApp.
Tanggal 21 September merupakan tanggal saat Ratna Sarumpaet mengaku menjadi korban penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Selanjutnya, Saji Purwanto menunjukkan catatan digital percakapan Said Iqbal.
Terlihat dalam tampilan itu memperlihatkan Ratna mengirim foto wajahnya yang lebam kepada Said Iqbal.
Belakangan, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dia berbohong soal penganiayaan tersebut.
Hakim Ketua Joni kemudian bertanya mengenai percakapan Ratna dengan Nanik S Deyang.
"Kalau (percakapan Ratna dengan) Nanik Sudaryati ada?" tanya Joni.
Dia kemudian menunjukkan tangkapan layar percakapan Ratna dengan Nanik S Dayang.