News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

PSU di Sejumlah Daerah Sepi Peminat, di TPS 50 Panunggangan Barat Hanya 20 Orang Gunakan Hak Pilih

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilih memasukkan kertas suara usai mencoblos lagi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/4/2019).

Suasana kebih kurang sama terjadi di TPS 7, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang.

Sejak TPS dibuka sekitar pukul 07.00 WIB, hanya ada kurang sepuluh warga yang datang.

Komisioner KPU Kota Semarang, Ahmad Zaeni, mengakui sepinya warga yang datang menggunakan hak pilih di TPS tersebut.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 28 Rungkut Menanggal Harapan, Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya, Sabtu (27/4/2019). (TRIBUNMADURA/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI)

Ia menilai hal itu wajar karena pencoblosan 17 April lalu berhimpitan dengan libur panjang.

Pemandangan serupa terjadi saat PSU Pilpres di TPS 04 Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Pada pukul 09.30 WIB, hanya tampak satu-dua orang pemilih datang ke TPS.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Air Mesu, Eko mengatakan pagi tadi sekitar pukul 07.00 banyak warga datang mencoblos.

"Sekarang terlihat sepi karena pemilih yang datang cepat selesai, kan cuma satu kertas (PPWP)," jelas Eko.

Eko memperkirakan warga kembali banyak datang mencoblos siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.

Penurunan jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya saat PSU juga terjadi di TPS 16 Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Yogyakarta.

PSU di TPS tersebut hanya untuk satu surat suara, yakni Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Ada sebanyak 268 pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS ini. Namun, hanya ada 169 pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada saat PSU.

Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sementara, pada saat pencoblosan 17 April lalu terdapat 222 pemilih yang hadir di TPS tersebut.

Selain PSU, KPU juga akan melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) karena di tempat bersangkutan belum bisa menyelenggarakan Pemilu pada saat 17 April 2019.

KPU juga akan menggelar pemungutan suara lanjutan di sejumlah TPS yang belum bisa menuntaskan proses pemilu pada 17 April 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini