Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik, Leo Agustino menilai perombakkan atau reshuflle kabinet adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu menurut dia, jika memang anggota kabinet saat ini tidak bisa menjalankan amanat Presiden, termasuk menjaga kewibawaan, Jokowi bisa mengambil keputusan segera mengganti jajarannya.
"Kewibawaan yang saya maksud juga termasuk kemampuan anggota kabinet untuk kedap dari perilaku korupsi," ujar Leo kepada Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Karena itu, menurut dia perombakan Kabinet tersebut bukan pencitraan.
Baca: Ketua Komite I DPD: Tak Ada Alasan Kuat Hentikan Situng KPU, Human Error Pasti Terjadi
Tapi benar-benar menyusun “pasukan” yang bisa bekerja dan amanah.
"Dan yang paling penting tidak mencederai rakyat selaku pemilik kedaulatan tertinggi," tegas Leo.
Terakhir, apakah mereka yang kena rombak harus diganti dengan tokoh lain atau tugas itu dibebankan pada Menko?
Dia melihat tugas Menko sudah cukup berat.
Baca: Taktik dan Strategi Jitu Pelatih Liverpool Hingga Bisa Hancurkan Barcelona
Untuk itu menurut dia, tidak ada salahnya memasang tokoh baru.
"Siapa tahu cocok ditempatkan untuk periode 2019-2024," jelasnya.
Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya
Kemungkinan setelah lebaran
Isu reshuffle kabinet para menteri pembantu Presiden Jokowi kian menguat pasca Pilpres 2019 ini.
Hal ini lantaran beberapa menteri ada yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik menjadi saksi maupun kantornya digeledah.