"Ya, untuk panggilan kedua hari ini tidak hadir karena yang bersangkutan ada kegiatan, penyidik menghargai kegitan beliau," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Baca: Keberadaan Sosok Ini Diyakini Bikin Adaptasi Rene Mihelic di Persib Bandung Jadi Lancar
"Tapi penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana beliau akan dipanggil Selasa besok, minggu depan," tambahnya.
Bachtiar Nasir sendiri pun memberikan tanggapannya lewat video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Bachtiar nasir nampak mengenakan baju atasan warna putih dilengkapi dengan peci hitam.
Ia duduk disebuah sofa warna krem dan bermotif flora.
Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat dengan muatan politik.
Alasannya, kasus itu adalah kasus lama yakni tahun 2017 silam.
"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," ujar Bachtiar, dalam video yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Baca: DPD RI Sebut Pemilu Berikutnya Tak Boleh Ada Lagi Petugas KPPS Dipaksa Kerja Sampai Subuh
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Bachtiar yakni Aziz Yanuar membenarkan perihal kebenaran video tersebut saat bertandang ke Bareskrim Polri.
Aziz menjelaskan jika video itu memang dibuat oleh kliennya pada hari ini.
Bahkan, ia mengaku ada di lokasi yang sama dengan Bachtiar ketika video tersebut dibuat.
Unsur politis yang dirasakan kliennya, disebut Aziz lantaran keterlibatan Bachtiar dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019.
"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis.
Penjelasan Polri soal kasus Bachtiar Nasir