News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Tanggapi Ancaman Penggal Terhadap Dirinya, Jokowi: Ini kan Bulan Puasa, yang Sabar

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo di rumah dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Tanggapi ancaman yang dilontarkan terhadapnya, Jokowi mengajak semua pihak untuk menahan diri agar tak mudah terpancing emosi.

"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa, yang sabar," ujar Presiden selepas meresmikan tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).

Kepala Negara lantas menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," ucapnya.

2. TKN

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyebut HS memang harus ditangkap.

Sebab ucapannya sangat sadi sehingga dapat digolongkan sebagai tindakan kriminal.

"Ya memang harus ditangkap, karena bahasa yang digunakan sangat sadis dan sudah termasuk tindak pidana kriminal, mengancam mau bunuh orang," tegas juru Bicara TKN, Irma Suryani Chaniago, kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).

Menurut politikus NasDem ini, HS memang harus ditangkap untuk memberikan pelajaran dan efek jera terhadap dirinya dan bagi yang lain.

"Anak muda seusia yang bersangkutan harus diberi pelajaran agar tidak terlanjur jadi brutal dan sadis," ujar anggota DPR RI ini.

Soal nantinya dipidana atau direhabilitasi, dia menyerahkan seutuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

Baca: Reaksi Tak Terduga Presiden Jokowi Tanggapi Ancaman Penggal Terhadap Dirinya

Baca: TKN: Pelaku Ancam Penggal Jokowi Harus Ditangkap Untuk Beri Pelajaran dan Efek Jera

Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Ace Syadzily mengatakan, penegak hukum harus bertindak untuk memberikan efek jera kepada pengancam tersebut.

"Harus diberikan hukuman yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku."

"Langkah ini dilakukan agar siapapun kita tidak boleh mengumbar kebencian yang berlebihan," tegas Politikus Golkar ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini