Hingga kini, polisi masih mendalami asal muasal dana yang digunakan Pak Jenggot.
Namun, polisi pun menemukan fakta lain terkait agenda Pak Jenggot untuk meledakan bom.
Bersama kelompoknya, Pak Jenggot disebut berencana meledakan bom pada 22 Mei 2019.
Seperti yang diketahui pada 22 Mei 2019 ada agenda penting untuk bangsa Indonesia.
KPU akan melakukan pengumuman hasil perhitungan suara Pilpres 2019 pada hari itu.
"Kemudian yang kedua adalah mereka akan menyasar kerumitan masa depan jika ada di tanggal 22 Mei di depan KPU. Mereka mengikuti dinamika perkembangan saat ini," ujarnya.
Pak Jenggot ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Cibinong, Bogor, Jumat (17/5/2019).
Penangkapannya itu berdasarkan pengembangan kasus terorisme di Pemalang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, polisi menangkap TH, tersangka kasus terorisme pada 13 April 2019.
"Dari pengembangan TH bahwa masih ada kelompok virgi abu hamzah ini yang ada di sekitar Bogor dan sekitarnnya," ujarnya.
Pak Jenggot ini merupakan pria berinisial ED yang berusia 50 tahun.
Di balik keterlibatannya dalam kelompok Virgi Abu Hamzah, sehari-hari Pak Jenggot dikenal sebagai tukang parkir.
Di mata para tetangga, ia merupakan sosok yang ramah dan tak sombong.
Hal itu membuat mereka tak menyangka Pak Jenggot menjadi terduga teroris.