TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di dua direktorat jenderal pada dua kementerian.
"Setelah beberapa kegiatan penanganan perkara awal seperti penggeledahan dilakukan, siang ini direncanakan akan diumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan kapal. Diduga telah terjadi kerugian negara yang cukup signifikan, yaitu lebih Rp 100 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Sebelumnya, Senin (20/5) tim penyidik KPK menggeledah dua rumah yang merupakan milik dua direksi PT Daya Radar Utama (DRU) dan satu rumah lainnya milik pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Meski demikian, Febri enggan membeberkan secara rinci nama direksi PT DRU maupun pejabat KKP yang rumahnya digeledah tim penyidik. Febri hanya menyebut dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan proses pengadaan dan penganggaran kapal.
"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, Dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut," ungkap Febri.
Baca: KPK Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mundur lima hari, Kamis (16/5) dan Jumat (17/5) tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP serta kantor PT DRU di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari kedua lokasi itu, tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait pengadaan kapal.
"Kalau dari kemarin Jumat, Berarti ada barang bukti elektronik berupa hard disk, compact disk, dan beberapa BB lain yang kami amankan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan," ungkap Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di kantor KKP diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal volume 60 meter di KKP.
Baca: Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2019 Periode 11-12 Mei Hari ini Pukul 10.00 WIB, Ini Link & Cara Lihat
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan menetapkan dua orang tersangka yang terdiri dari pejabat KKP dan bos PT DRU. Selain itu, KPK juga meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan atau pembelian 16 kapal cepat patroli ke tahap penyidikan.
Lebih lanjut, KPK juga dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan kapal di Bea dan Cukai, dan satu orang lainnya merupakan petinggi PT DRU.
Sekadar informasi, PT DRU bergerak di bidang galangan kapal yang membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic.