Provokasi
Keadaan di depan Gedung Bawaslu RI yang tadinya sempat kondusif, berujung ricuh.
Aparat kepolisian membubarkan sekelompok massa yang datang setelah massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) meninggalkan Bawaslu untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Tiba-tiba, ada kelompok pengunjuk rasa lainnya datang menyusul.
Dengan membawa bendera Indonesia dan bendera warna hitam, mereka mengejek-ngejek polisi di balik pagar kawat berduri.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikut kompetisi," teriak mereka dengan lantang, di lokasi, Selasa (21/5/2019) malam.
Baca: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Amien Rais Jumat 24 Mei
Tak hanya itu, kemarahan massa semakin menjadi.
Mereka merusak pagar kawat berduri yang melintang.
Setelah merusaknya, seorang demonstran melompat melewatinya kemudian kembali lagi.
Aparat kepolisian langsung bertindak.
Kendaraan Taktis (Rantis) Water Cannon DWC6500 langsung mengarahkan moncongnya ke hadapan demonstran.
Mobil pengurai massa juga disiapkan.
Baca: Jokowi Ajak Masyarakat Dewasa, Prabowo Gugat Hasil Pemilu Ke MK
Tiga orang aparat kepolisian mengeluarkan satu kotak berisi amunisi peluru gas air mata.
Mereka mengisi selongsong-selongsong senjata gas air mata dengan amunisi tersebut.