TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tengah menyelidiki adanya kemungkinan kelompok perusuh yang menyamar menjadi polisi saat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Kepolisian menemukan satu rompi antipeluru bertuliskan "Polisi" dari kelompok yang menguasai empat senjata api ilegal.
"Tersangka juga memiliki rompi antipeluru bertuliskan 'polisi'. Ini kami dapatkan dari tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/6/2019).
Iqbal menunjukkan rompi antipeluru yang disita. Di bagian depan dan belakang rompi berwarna hitam tersebut ada tulisan "Polisi".
"Kami sedang dalami apakah ada kaitannya kelompok ini yang meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," kata Iqbal.
Baca: Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf
Kepolisian sudah menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda. Kepolisian menyita empat senjata api ilegal dilengkapi amunisi.
Dua senpi di antaranya merupakan rakitan.
Menurut Polri, para tersangka berupaya membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei atas suruhan seseorang.
Salah satu tersangka, HK, pemimpin tim, juga berada di tengah kerumunan massa aksi pada 21 Mei. Saat itu, ia membawa senpi revolver.
Kepolisian mengungkap sekelompok orang yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 lalu.
Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari kelompok tersebut, Kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi di antaranya rakitan.
Rincian barang bukti yang disita, pertama, sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua kotak peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir.
Kedua, sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru.
Ketiga, sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22 4. Keempat, sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22.
Keempat senpi tersebut ditunjukkan dalam jumpa pers bersama di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).