Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang. TJ telah menerima bayaran Rp 55 juta. Polisi menangkap TJ, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor.
5. AD (pria)
Warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Berperan sebagai penjual tiga pucuk senjata api rakitan. Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek. Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.
AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta. Polisi menangkap AD Jumat (24/5) sekitar pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan urine positif narkoba jenis amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.
6. AF alias Fifi (perempuan)
Fifi, warga Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api revolver Taurus seharga Rp 50 juta kepada HK. AF ditangkap di kawasan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). (tribun network/zal/kompas.com)