News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Mungkinkah Kelompok Perusuh Menyamar Menjadi Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senin (27/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menunjukkan rompi antipeluru bertuliskan POLISI yang disita dari tersangka dugaan penyusupan di aksi unjuk rasa 21-22 Mei

Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang. TJ telah menerima bayaran Rp 55 juta. Polisi menangkap TJ, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor.

Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat (TribunJakarta/Elga Hikari Putra) (Elga Hikari Putra/Tribun Jakarta)

5. AD (pria)

Warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Berperan sebagai penjual tiga pucuk senjata api rakitan. Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek. Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.

AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta. Polisi menangkap AD Jumat (24/5) sekitar pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan urine positif narkoba jenis amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.

6. AF alias Fifi (perempuan)

Fifi, warga Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api revolver Taurus seharga Rp 50 juta kepada HK. AF ditangkap di kawasan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). (tribun network/zal/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini