TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bayu Putra Harfianto (28) anak dari Asmaizulfi alias AF alias Fifi (53) yakin ibunya tersebut tidak mungkin melakukan perencanaan pembunuhan terhadap siapa pun, terlebih kepada pejabat negara.
Ia yakin ibunya tidak tahu menahu soal rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional seperti yang ramai diberitakan media belakangan ini.
Menurutnya ibunya hanya tahu pinjam uang dan jaminannya adalah senjata api pemberian rekan ayahnya.
Baca: 8 Barang Paling Aneh yang Pernah Dibawa Penumpang ke Pesawat
Sang ibu, kata Bayu, tak tahu senjata akan dipergunakan untuk apa oleh HK alias Iwan seorang tersangka lainnya yang juga sudah ditangkap polisi.
Bayu menuturkan, saat ibunya diamankan polisi pada Jumat 24 Mei lalu, di bank BRI di Jalan MH Thamrin, ia sedang bekerja di kantornya di kawasan Kebon Sirih.
"Saya dikasih tahu bapak saya, sore hari kalau ibu ditangkap. Saya masih di tempat kerja saat itu," kata Bayu saat ditemui Warta Kota di rumahnya di Komplek Zeni AD, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019)
Dari informasi yang didapatnya, kata Bayu, saat ditangkap polisi ibunya hendak mentransfer uang di bank BRI di Jalan MH Thamrin Jakarta.
"Ibu saya mau transfer uang ke saudara saya di Pekanbaru. Tapi saat itu langsung diamankan polisi. Waktu itu ibu saya berdua dengan temannya dari anggota Gempur," kata Bayu.
Baca: Daftar Paket Bukber All You Can Eat di Jogja, Harganya Kurang dari Rp 100 Ribu
Sementara saat itu, kata Bayu, ayahnya, Mayjen (Purn) Moerwanto, sedang membuat laporan terkait kecurangan Pilpres ke Bawaslu dan beberapa pihak lain bersama pendukung pasangan capres Prabowo-Sandi.
Meski mengaku masih shock, Bayu mengaku tetap bersabar seperti pesan ibunya.
"Sehabis ditangkap polisi saya sudah ketemu ibu di tahanan Polda Senin kemarin. Ibu minta saya dan adik-adik tetap bersabar dan tetap percaya sama ibu," kata Bayu.
Seperti diketahui, Polri membekuk enam tersangka terkait kerusuhan aksi 22 Mei.
Mereka bahkan diduga merencanakan pembunuhan terhadap 4 pejabat negara.
Salah seorang dari enam tersangka itu adalah perempuan atas nama Asmaizulfi alias AF alias Fifi (53), istri Mayjen (Purn) Moerwanto.