News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Menilik Rumah HK Perekrut Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Sudah 2 Bulan Jarang Terlihat

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah HK di Perumahan Visar Indah Pratama 2, RT 02/13, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - HK seorang terduga perekrut sekaligus calon eksekutor pembunuhan terhadah 4 tokoh nasional mulai jarang terlihat di rumahnya sejak 2 bulan belakangan ini.

HK diketahui tinggal di Perumahan Visar Indah Pratama 2, RT 02/13, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seorang petugas keamanan di perumahan tersebut mengatakan bila HK mulai jarang terlihat belakangan ini.

Baca: Pengakuan Istri Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Pamit ke Bawaslu Besoknya Ditangkap

"Sekitar 2 bulanan ke belakang lah jarang lihat, biasanya setiap hari lewat," kata seorang petugas keamanan Visar 2, Saman, kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (29/5/2019).

Meski begitu, Saman mengaku tidak tahu persis apa pekerjaan HK.

"Kalau pekerjaannya saya gak tahu," kata Saman.

Baca: Tinggal Mengontrak, Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Asal Cibinong Bekerja Sebagai Sopir

Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah tersangka HK hingga kini masih sepi tanpa penghuni.

Di dalam area rumahnya ini masih ada hewan peliharaan beo dan anjing yang tampak ditinggalkan pemiliknya.

Diketahui HK merupakan satu dari 6 tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang berhasil diamankan polisi.

HK berperan sebagai leader, pencari senjata api, pencari eksekutor sekaligus eksekutor dalam kelompok yang berencana membunuh sejumlah pejabat dalam aksi 21-22 Mei di Jakarta.

Baca: Balapan MotoGP di Sirkuit Mugello Tanpa Valentino Rossi, Pilih Tunggangi Motocross


Penjalasan Mabes Polri

Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini