Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mustofa Nahrawardaya Hirup Udara Bebas, Sufmi Dasco jadi Penjamin
TRIBUNNEWS.COM - Penangguhan penahanan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, dikabulkan, Senin (3/6/2019).
Mustofa menyandang status tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial.
"Akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya. Ya kami sangat bersyukur, nanti di pengadilan kita akan uji di sana, yang jelas kami sudah sampaikan semua ke penyidik."
"Nanti kita akan sampaikan semua di sana," ungkap Mustofa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Baca: Pasca Keluar Tahanan, Mustofa Berencana Cek Kesehatan hingga Ceramah ke Bengkulu
Setelah keluar, Mustofa mengaku akan memeriksakan kesehatannya.
"Saya cek kesehatan dulu di RS dekat rumah, karena saya seharusnya operasi kemarin itu, operasi badan, ada tes darah, janjian sama dokter kami," ungkap Mustofa.
Mustofa menuturkan, pemeriksaan tersebut menyangkut operasi terkait asam urat yang dideritanya.
Operasi tersebut, kata dia, seharusnya dilakukan minggu lalu, tetapi terkendala kasus yang menyeretnya.
Ia juga telah memiliki beberapa kegiatan yang harus dilakukan.
Satu kegiatan ceramah yang telah terjadwal yaitu di Bengkulu saat momen Idul Fitri.
Baca: Awal Penangkapan Mustofa Nahrawardaya, Firasat Istri Hingga Minta Dibebaskan
Baca: Sudah Lama Dipantau, Mustofa Pernah Dipanggil Terkait Penyebaran Konten Negatif
Mustofa mengatakan, ia akan berangkat ke Bengkulu pada Selasa (4/5/2019) malam.
"Tugas pertama kami nanti pas Idul Fitri di Bengkulu, untuk tanggal 1 Syawal di Muhammadiyah Bengkulu," ungkap dia.
Terkait persyaratan pasca-keluar dari tahanan, Mustofa mengaku tidak ada ketentuan khusus dari pihak Kepolisian.