IR dan Yusuf kembali ke kediaman Yunarto untuk melakukan 'pengintaian.'
"Setelah itu, seperti biasa, kami foto dan video lewat HP Yusuf dan dikirimkan ke Armi."
"Tapi, Armi tidak pernah menjawab lagi. Saya dan Yusuf kembali pulang dan sesampai di pos, kami memutuskan mungkin sudah selesai tugas kita."
"Sisa uang yang dikasih untuk operasional, kami bagi-bagi."
IR mengaku, ditangkap oleh polisi berpakaian preman pada 21 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.
Lantas, bagaimana respons Yunarto Wijaya terkait pengakuan satu di antara tersangka eksekutor ini?
Lewat akun Twitter-nya, @yunartowijaya, Yunarto mengaku sudah tidak lagi memiliki dendam baik bagi perencana pembunuhan terhadapnya maupun eksekutor.
Yunarto menambahkan, dalam situasi seperti ini, ia belajar tentang apa makna kasih termasuk ketika ia bisa memaafkan orang memusuhi dirinya.
"Sama seperti yg pernah saya tulis, sudah tak ada dendam lagi dari saya & keluarga baik buat yg jadi perencana ataupun eksekutor."
"Dari situasi2 seperti ini saya belajar ttg apa itu kasih, termasuk ketika bisa maafkan yg memusuhi kita."
"Ayo terus mencintai Indonesia," tulis Yunarto.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)