Menurut Sofyan, dalam persoalan RUU tersebut, dirinya baru melaksanakan rapat dengan DPR satu kali dan hingga saat ini belum dijadwalkan pertemuan kembali dengan parlemen.
"Mungkin karena ada pemilihan umum dan lainnya, belum ada rapat berikutnya," kata Sofyan.
Baca: 6 Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi dan Palangkaraya: Berikut Keterlibatan dan Tindak Tanduknya
Sementara Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya meminta pertanyaan terkait RUU Masyarakat Hukum Adat ditanyakan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kalau RUU Masyarakat Adat jangan tanya ke saya yah, mungkin Menkumham atau Mendagri," kata Siti di tempat yang sama.
DPR targetkan selesaikan 5 RUU
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan sisa waktu masa jabatan anggota DPR RI yang tinggal beberapa bulan lagi, tidak membuat semangat dan kinerja DPR mengendor.
Bamsoet, panggilan akrabnya, menyatakan seluruh fraksi di DPR RI telah bersepakat untuk fokus menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas.
"DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah agar dalam sisa masa waktu jabatan yang akan berakhir pada bulan September 2019, dapat secara maksimal menyelesaikan RUU yang masuk prioritas. Pimpinan dewan juga terus melakukan rapat konsultasi dalam rangka akselerasi penyelesaian RUU dengan Pimpinan AKD dan Pansus yang menangani RUU," kata Bamsoet usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, di ruang kerja Ketua DPR RI, yang kemudian dilanjutkan rapat konsultasi pimpinan dengan para ketua pansus dan panja RUU dan ketua-ketua Komisi di ruang rapat pimpinan DPR di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Wakil Ketua DPR RI Utut Hadiyanto, Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, para Pimpinan Komisi.
Baca: Kalap Para Istri Saling Hina, Priono Ajak Eko Pesta Miras, Lalu Membunuh dan Membakar Jasadnya
Baca: Kaget dengan Candaan Andre Taulany, Virzha Berharap Ini Jadi Pelajaran
Baca: BPN Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Dahnil: Ada Makar yang Masif Terhadap Hukum Kita
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengungkapkan, hingga Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2019, setidaknya ada lima RUU diharapkan bisa disahkan.
Lima RUU tersebut yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta RUU Ekonomi Kreatif.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pimpinan DPR, pimpinan komisi DPR I, pimpinan Pansus DPR RI dan Pimpinan Legislasi DPR RI, kita optimis lima RUU tersebut bisa diselesaikan pada masa sidang ini. Pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai bulan Agustus hingga September 2019, diharapkan ada empat RUU lagi yang bisa diselesaikan, yakni RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, RUU Perkoperasian serta RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi," jelasnya.
Secara khusus legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara ini sangat berharap RUU KUHP bisa diselesaikan pada masa sidang ini.
Sehingga, bisa menjadi kado terindah saat HUT kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus mendatang.