News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sempat Dipertanyakan TKN, Kini Bambang Widjojanto Dilaporkan ke Peradi Dianggap Langgar Etika

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Zulfali merupakan seorang pengacara yang dulu pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm.

Namun ketika itu dirinya lebih memilih mundur dan bekerja independen.

Mengutip dari HukumOnline.com, Informasi mundurnya Zulfadli diperoleh berdasarkan surat yang dikirimkan kantor pengacara tersebut pada 26 Desember 2002.

Surat bernomor 718/YI-I&I/XII/02 itu langsung ditandatangani oleh Dr. Yusron Ihza LL.M selaku Managing Partner Ihza & Ihza Law Firm.

Zulfadli juga merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Zulfadli menyelesaikan kuliahnya pada tahun 1991.

4. Iwan Satriawan

Iwan Satriawan merupakan salah satu kuasa hukum tim BPN Prabowo-Sandi.

Ia menyelesaiakn S1 jurusan Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM).

Iwan kemudian melanjutkan kuliahnya dan menempuh pendidikan S2 dan S3 di Internationasl Islamic Univerisity Malaysia.

mengutip dari ipols.law.umy.ac.id, ia juga merupakan dosen program Internasional Hukum dan Syariah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)

5. Iskandar Sonhaji

Iskandar Sonhaji pernah terlibat dalam kasus dugaan memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengutip dari Kompas.com, ketika itu dirinya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Iskandar Sonhaji adalah rekan Bambang Widjojanto saat menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melawan Sugianto Sabran di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam.

Kala itu, sidang yang salah satu panelisnya adalah Akil Mochtar memenangkan kubu Ujang.

Nyaris lima tahun kemudian, yakni 19 Januari 2015, Sugianto Sabran melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri.

Dia menuding Bambang menyuruh para saksi di sidang MK 2010 silam untuk memberikan keterangan palsu. Bambang ditangkap pada 23 Januari 2015 usai mengantarkan anaknya ke sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan pertama, Rabu (4/2/2015) lalu.

6. Dorel Amir

Dorel Amir merupakan kuasa hukum yang pernah terlibat dalam kasus gugatan ke MK tentang pemilu pada tahun 2017.

Ketika itu Dorel Amir menjadi kuasa hukum pemohon, yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar.

Mengutip dari Golkarpedia.com, Dorel Almir mengatakan gugatannya itu dilatari aspirasi sejumlah kelompok masyarakat yang ingin JK kembali maju mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di pilpres 2019.

7. Luthfi Yazid

Luthfi Yazid merupakan kuasa hukum dari ke 8 Pengacara tim BPN Prabowo-Sandi.

Luthfi Yazid juga pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm (Dipimpin Yusril Ihza Mahendra).

ketika itu dirinya bersama dengan Zulfadli ikut serta menjadi parter di Ihza & Ihza Law Firm.

namun mengutip dari Jilolaw.com, Luthfi yazid memegang Sarjana Hukum / LL.B. (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), LL.M (Universitas Warwick, Fakultas Hukum - Inggris).

Luthfi Yazid juga seorang pengacara profesional.

Hal itu diakui di bidang pengembangan seperti Program LEAD di mana ia adalah sesama Program LEAD yang berbasis di New York dan London (1994 hingga sekarang).

Dia memulai karir hukumnya sebagai asisten Prof. Iur. Adnan Buyung Nasution, PhD (selama masa jabatannya sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1992-1993), pengacara di Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dan kemudian pindah ke praktik hukum komersial di berbagai firma hukum.

8. Teuku Nasrullah

Teuku Nasrullah merupakan dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).

mengutip dari Tribunnews.com, ia juga pernah menjadi pengacara dari Angelina Sondakh.

Ketika itu ia menangani kasus Wisma Atlet dan di Kemdikbud dimana kala itu Angelina Sondakh berstatus tersangka.

Penunjukan Nasrullah ketika itu atas permintaan Ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Dilaporkan ke Peradi, Bambang Widjojanto Dianggap Langgar Etika dan Rendahkan MK 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini