Media sosial dibikin heboh lantaran kemunculan foto Setnov tanpa rompi tahanan tersebut.
Pada Senin 24 September 2018, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, sekitar tanggal 18 September 2018 memang ada jadwal persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka.
Kala itu, Setnov memang dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan.
Febri kemudian menjelaskan, Setnov memang tak memerlukan rompi tahanan lagi lantaran ia tak lagi menjadi tahanan KPK dan sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin kala itu.
Terpisah, kuasa hukum Setnov saat itu, Maqdir Ismail juga sempat mengatakan, kemungkinan pria di foto itu memang kliennya.
3. Tepergok Sedang di Rumah Makan Padang
Setya Novanto juga pernah tepergok sedang berada di sebuah rumah makan Padang di sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Saat itu, Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Setnov memang mendatangi RSPAD untuk kontrol kondisi kesehatannya.
Berdasarkan pemeriksaan akhir, Setnov bahkan disebut harus rawat inap.
Setelah Dirjen PAS mendalami, ternyata Setnov memang ingin makan bubur dan 'cari angin'.
KPK juga turut menanggapi ulah Setnov saat itu.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebaiknya Setnov menjalani hukuman dengan tertib.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Novanto Dijebloskan ke Sel Penjara "High Risk", Ini Alasan Menkumham