Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor.
Menurut Yasonna, Setya Novanto hanya sementara saja di tempatkan di Rutan Gunung Sindur Bogor.
"Hanya untuk sementara kita tempatkan di situ," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurut Yasonna, Rutan Gunung Sindur dipilih karena merupakan penjara dengan pengamanan super ketat.
Baca: Yusril: LPSK Tidak Punya Kewenangan Lindungi Saksi dan Korban di Luar Perkara Pidana
Baca: Sahabat Gisel Beri Klarifikasi Usai Dicibir Gara-gara Pamer Foto Mesra Bareng Raffi Ahmad
Baca: Jalan di Sekitar Gedung MK Akan Ditutup Malam Ini Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019
Dengan dipindahkan ke Gunung Sindur, kecil kemungkinannya Setya Novanto untuk kembali melarikan diri.
"Untuk high risk, orang tanya, kenapa high risk ya itu high risk gimana mau melarikan diri," katanya lalu tertawa.
Pihaknya menurut Yasonna akan mengkaji kembali usulan seorang anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani agar terpidana korupsi tidak di kosentrasikan dalam satu Lapas.
Untuk diketahui saat ini seluruh koruptor di tahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Arsul Sani menilai berkumpulnya koruptor yang sebagian merupakan tokoh dan pejabat dalam satu Lapas memberikan tekanan kepada petugas Lapas.
"Itu kan saya sudah pernah tawarkan, peristiwa yang lalu kita pikirkan, kita kejar lagi. Saya pikir ini menjadi penting untuk evaluasi kembali. Penempatan di semua tempat (Lapas)," katanya.
Sebelumnya, Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Novanto terlebih dahulu dimasukan ke dalam ruang isolasi begitu tiba di Rutan pada Sabtu (15/6/2019) dini hari.
Terpidana kasus korupsi ini dipindah lantaran tertangkap basah pelesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kronologi