Tak hanya itu, Setnov juga merupakan salah satu narapidana yang diduga turut mendapat sel mewah di Lapas Sukamiskin saat masih dipimpin Wahid Husen.
Saat ini, Wahid Husen telah mendekam di Lapas Sukamiskin atas perkara suap jual beli fasilitas mewah tersebut.
"Jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas," kata Febri.
Di sisi lain, KPK menghargai langkah Ditjen PAS memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur yang merupakan lapas dengan tingkat pengamanan maksimum.
Meski demikian, Febri mengingatkan, Ditjen PAS harus terus memperbaiki pengelolaan lapas agar peristiwa serupa tidak terulang.
"KPK menghargai pemindahan napi tersebut. Namun memang dengan berulangnya publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas, hal tersebut tentu akan beresiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen PAS yang memiliki kewenangan sekaligus tanggungjawab agar lapas dikelola dengan baik," kata Febri.