News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Calon Istri Pria yang Ancam Penggal Jokowi Berharap Nikah Bulan Ini, Tak Masalah Menikah di Rutan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anita Agustin, calon mempelai perempuan tersangka pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto, di Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019)

HS Dipecat dari Pekerjaannya

Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, mengambil langkah tegas terhadap HS (25), tersangka pengancam pemenggalan kepala Presiden RI Joko Widodo.

"Ketika dia positif (tersangka) seperti ini, mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturannya seperti itu kan," kata Penanggung Jawab HRD BWA, Eri, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).

"Kita ini bukan untuk ikut-ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," tambahnya.

Menyoal mekanisme pemecatan, jelas Eri, BWA bakal segera mengirim surat kepada HS.

"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan hari ini. Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan gak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," terangnya.

Seperti diketahui, HS sebelumnya berstatus sebagai karyawan kontrak WBA, yang bekerja selama bulan Ramadan.

"Sifatnya hanya volunteer di sini," ujar Eri.

Selama di BWA, tugas HS adalah mengajak orang-orang di perkantoran dan mall-mall untuk berwakaf.

"Dia hanya menjaga gerai dan mengumpulkan donasi. Sebatas itu," pungkas Eri.

HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). ((KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR))

Kronologi Penangkapan

Wadir Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan HS (25) pria yang mengancam akan penggal kepala Jokowi di Perumahan Metro Parung, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, HS sengaja kabur dari kediamannya di Palmerah, Jakarta Barat ke rumah budenya di Parung, Kabupaten Bogor.

"Yang bersangkutan diamankan saat sedang tidur-tiduran. Dia melarikan diri karena mengetahui apa yang disampaikan viral," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Saat ditangkap Polisi mencari barang bukti berupa pakaian hingga penutup kepala yang dipakai HS saat melakukan aksi di depan kantor Bawaslu RI hari Jumat (10/5/2019) kemarin.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa barang bukti ada di rumahnya di Palmerah. Setelah kami lakukan pengeledahan di Palmerah didapatlah barang bukti tersebut," kata Ade Ary.

Diketahui rumah di Parung ternyata merupakan kediaman sang bibi.

HS datang pada Sabtu (11/5/2019) pada pukul 21.30 WIB.

Ia ditemani sang ayah datang ke rumah bibinya.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai peristiwa tersebut dirangkum dari TribunnewsBogor.com.


Datang Ditemani Sang Ayah

HS datang sekitar pukul 21.30 WIB ditemani sang ayah.

"Dia dateng sama bapaknya," kata Bibi HS, Mami Sudarmi, Minggu (12/5/2019).

Mami menjelaskan bahwa HS merupakan pria yang masih muda dan belum menikah.

Ia juga mengatakan bahwa HS mengaku sudah bekerja namun Mami mengaku tak tahu persis HS bekerja dimana dan sebagai apa.

"Kan dia belum kawin, baru lulusan kemaren, baru sekitar 2 tahunan. Bilangnya udah kerja, tapi gak tahu kerja dimana," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini