TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti LIPI Profesor Syamsuddin Haris mengatakan, KPK lebih baik bubar jika harus dipimpin oleh Jenderal Polisi.
Usulan apolri Jenderal Tito Karnavian sangat membahayakan KPK.
Syamsuddin Haris menyatakan hal itu menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginginkan agar jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diserahkan kepada Polri.
Menurut Syamsuddin Haris, KPK lebih baik bubar ketimbang dipimpin Polri.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Baca: Pansel Capim KPK Tak Mau Terburu-buru Tentukan Nama Capim 2019-2023
Saat ini, Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang dipimpin Yenti Ganarsih sedang menjaring bakal calon pimpinan KPK dari berbagai elemen masyarakat.
Seperti dikutip Kompas.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan ada sembilan perwira Polri yang mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun berharap ada anggota Polri dalam jajaran komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi anggota Polri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK.
Dengan adanya anggota Polri sebagai komisioner, Tito berharap dapat membantu kerja KPK memberantas korupsi di seluruh daerah.
"Kita berharap saya sebagai pimpinan Polri ada unsur Polri di dalam komisioner KPK, kenapa, untuk kerja sama, karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," kata Tito.
Jenderal Tito Karnavian mengatakan itu saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).