News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kasus Baiq Nuril

Rieke Diah Pitaloka Dampingi Baiq Nuril Temui Menkumham

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum relawan pemenangan paslon 01 Tim Alpha Rieke Diah Pitaloka menyampaikan amanat Bung Karno soal Pemilu saat meluncurkan dan mendeklarasikan Gerakan Nasional #01NKRITetapPANCASILA di Balai Samina, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/3/2019). Dalam acara tersebut beberapa komponen masyarakat ikut mendeklarasikan diri memberikan dukungan sekaligus berjuang bersama pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin untuk mempertahankan NKRI tetap Pancasila. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Baiq Nuril bersama anggota DPR RI Komisi VI Bidang Industri, Investasi, Persaingan Usaha, Rieke Diah Pitaloka menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, untuk bertemu Menkumham Yasonna Laoly.

Tiba di lokasi sekitar pukul 16.02 WIB, Baiq Nuril turut membawa pengacaranya Joko Jumadi dan Widodo untuk temui Yasonna Laoly.

Baca: Sore ini, Menkumham Terima Baiq Nuril dan Kuasa Hukumnya

Rieke Diah Pitaloka mengatakan, maksud kedatangan mereka adalah untuk berkonsultasi dengan Menkumham Yasonna terkait opsi pengajuan permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terima kasih temen media kami sedang akan berkonsulitasi dengan menteri hukum dan ham, mendampingi ibu baiq. Sudah ditunggu (Menkumham)," kata Rieke Diah Pitaloka di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus Baiq Nuril tersebut.

"Mudah-mudahan ada hasil terbaik untuk bu Nuril dan Insya Allah Pak Jokowi beri perhatian khusus," ujarnya.

Sementara Baiq Nuril hanya mengucap sepatah kata sebelum bergegas naik menemui Yasonna.

Baiq Nuril (KOMPAS.COM)

"Terima kasih atas dukungannya," ucap Baiq Nuril.

Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly mengaku bakal membahas kemungkinan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang divonis 6 bulan penjara.

"Salah satu opsi yang mau kita kaji itu, adalah amnesti. Memang amnesti itu ada juga yang pernah dilakukan untuk perorangan, tapi pada dasarnya pada praktek adalah untuk kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan politik ya," ungkal Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Di pertemuan nanti, Yasonna memastikan bakal membahas peluang pemberian amnesti kepada mantan guru SMA 7 Mataram itu.

"Saya ketemu jam empat (sore) bicara dengan pengacaranya dengan Mbak Rieke dengan timnya," ungkapnya.

Setelahnya, Yasonna akan melanjutkan
diskusi dengan beberapa pakar hukum untuk mendiskusikan kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini