Berangkat dari hal tersebut, Dahnil Anzar Simanjuntak pun mengajak masyarakat Indonesia membangun toleransi yang nyata, di mana tidak ada lagi stigma kaum radikalis dan sebagainya.
“Kita bangun toleransi yang otentik, stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain-lain,” tulisnya.
Sebelumnya, pasca-berstatus sebagai tersangka atas kasus chat mesum, imam besar FPI itu pergi ke Arab Saudi.
Namun, setahun kasus itu berjalan, akhirnya pihak kepolisian menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Dikutip dari Tribunnews, kasus bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.
Diduga, percakapan itu melibatkan Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui muncul di situs baladacintarizieq.com.
Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza Husein.
Sedangkan Rizieq Shihab diduga menjadi lawan bicara Firza Husein dalam percakapan tersebut.
Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika itu mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui ada keresahan masyarakat soal peredaran percakapan itu.
Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.
Hingga akhirnya pada 31 Januari 2017, Firza Husein ditangkap polisi di kediaman orang tuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.
Firza Husein adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017, karena dituduh melakukan pemufakatan makar.