Selain soal faktor agenda politik, Bamsoet menginginkan pemilihan Capim KPK Jilid V ini menjadi warisan kerja anggota DPR periode 2014-2019. "Ya (jadi legacy)," imbuhnya.
Politikus Golkar ini melanjutkan jika uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang, maka Pimpinan KPK terpilih tinggal dilantik saja pada Desember 2019.
Baca: Bara Hasibuan Inginkan PAN Lepas dari Pengaruh Amien Rais
Seperti diketahui, 5 Pimpinan KPK saat ini yakni Ketua Agus Rahadjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif dan Alexander Marwata akan habis masa jabatannya pada 21 Desember 2019.
Baca: Pengumuman SBMPTN 2019 di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id, Sudah Bisa Diakses via HP
Pendaftaran capim KPK sendiri resmi ditutup pada 4 Juli lalu. Total pendaftar capim KPK berjumlah 384 orang, dengan berbagai latar belakang. Termasuk diantaranya tiga pimpinan KPK saat ini yang kembali mendaftar, yaitu Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Pandjaitan.
Pansel menargetkan nama-nama capim KPK yang lolos proses seleksi administrasi bisa diumumkan pada 11 Jul 2019. Setelah itu, para capim KPK yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti uji kompetensi, profile assessment, tes wawancara, dan kesehatan.
Baca: Ekspor Pertanian Indonesia ke Tiongkok Meningkat Tajam
Nantinya Pansel memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilanjutkan ke tahap fit and proper test oleh DPR.