Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap meski penyelidikannya sudah dilakukan dua tahun lebih.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) Komjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan kasus Novel sudah diusut saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Ya kan proses, waktu itu yang jelas anak buah saya jalan (memproses kasus itu)," ujar Iriawan ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
Baca: Satpol PP Jaring 14 Pasangan Mesum di Tangerang, Sebagian dari Mereka Berdalih sedang Istirahat
Baca: 13 Anggota Polri Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK
Baca: Ahmad Basarah: Konstitusi RI Perlu Penyempurnaan
Ia mengatakan tugas dirinya sebagai Kapolda saat itu bukanlah hanya mengungkap kasus Novel Bawedan semata.
Namun, banyak tugas lainnya seperti masalah kamtibmas.
Meski begitu, bukan berarti dirinya tidak fokus mengungkap kasus Novel Baswedan.
Hanya saja ia kemudian dipindahtugaskan atau diminta mengemban amanah lain.
"Ya tapi kan Kapolda bukan masalah ngungkap kasus aja, banyak, kamtibmas juga. Jadi ada tim-nya, ada Direktur Krimum-nya jalan, silahkan aja tanya dulu pengungkapannya ke Direktur Krimum-nya yang lama. Tapi kan kita keburu pindah, ya itu ditangani tim berikutnya," ucapnya.
Baca: Pengacara Tanggapi Perseteruan Vanessa Angel dengan Ayahnya, Milano Lubis: Tolonglah Pikirkan Lagi
Sebelumnya diberitakan, salah satu pakar dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Hendardi, mengungkap Komjen Pol Mochammad Iriawan adalah sosok jenderal bintang tiga yang turut diperiksa oleh pihaknya dalam investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Iya (benar), pak Iriawan," ujar Hendardi, saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Ia menjelaskan mantan Kapolda Metro Jaya itu diperiksa sebagai saksi dan digali keterangannya terkait kapan serta dalam rangka apa bertemu dengan Novel Baswedan.
Meski demikian, Ketua SETARA Institute itu enggan menjelaskan secara detail. Ia pun menegaskan semua pihak menunggu konferensi pers pekan depan agar lebih jelas terkait informasi ini.
"Tunggu minggu depan saja, saat konferensi pers," kata dia.
Klarifikasi