Novel Baswedan berharap hasil yang ditemukan TGPF sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lapangan dan aktor penyerangan.
Di sisi lain, sukses atau tidaknya pengungkapan kasus ini juga menjadi tolok ukur apakah kepolisian mampu bekerja sama memberantas korupsi.
Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.
Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.
Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.
Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak seorang pun menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.
Baca: Kasus Baiq Nuril Jadi Nahan Pemberitaan Media Asing, Soroti Sistem Penegakan Hukum di Indonesia
Ia beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.
Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.