News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Respons Komjen Iriawan Sikapi Kasus Novel Baswedan yang Tak Kunjung Terungkap

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol M Iriawan

Novel Baswedan berharap hasil yang ditemukan TGPF sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lapangan dan aktor penyerangan.

Di sisi lain, sukses atau tidaknya pengungkapan kasus ini juga menjadi tolok ukur apakah kepolisian mampu bekerja sama memberantas korupsi.

Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.

Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.

Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.

Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak seorang pun menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Baca: Kasus Baiq Nuril Jadi Nahan Pemberitaan Media Asing, Soroti Sistem Penegakan Hukum di Indonesia

Ia beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini