TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Arya Sinulingga mempertanyakan syarat rekonsiliasi yang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni pemulangan pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab oleh pemerintah Indonesia.
Menurut Arya, kepergian Rizieq ke Arab Saudi bukan disebabkan oleh pemerintah Indonesia. Sehingga pemerintah pun semestinya tidak perlu membantu kepulangan Rizieq.
"Beliau (Rizieq) pergi ini sebelum Pilpres dan beliau pergi bukan diusir. Kecuali diusir pemerintah, itu boleh, ini enggak diusir kok," kata Arya ketika ditemui di Batik Kuring, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Arya pun menaruh curiga ada sebuah kesepakatan antara Rizieq dengan Prabowo-Sandiaga selama masa Pilpres 2019 yang lalu.
"Atau apakah ada deal antara Prabowo dan Habib Rizieq? Coba tanya Prabowo, apa ada deal dengan Habib Rizieq? Misalkan kalah menang harus gimana. Jangan-jangan ada deal di antara mereka," ujar dia.
Baca: Soal Rizieq, Kemlu: WNI Harus Patuh Hukum Negara Setempat
Diberitakan, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Muzani juga tidak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Kenapa minta pulang?
Mantan Kepala BIN Jenderal (Pur) AM Hendropriyono menanggapi rekonsiliasi yang ditawarkan Gerindra dengan syarat memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menurut Hendroproyono, kepergian Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi atas keinginnya sendiri.
Sehingga menurutnya tidak ada permasalahan terkait hal tersebut.