News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pidato Jokowi

Pemberantasan Korupsi Tidak Ditinggalkan dan Tetap Jadi Prioritas Pemerintahan Jokowi-Maruf

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joko Widodo (Jokowi) melakukan pidato sebagai presiden terpilih di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019) malam ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menanggapi kritik tidak adanya isu pemberantasan korupsi dalam pidato visi Indonesia Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak disebutkannya pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi, bukan berarti hal itu diabaikan.

"Bukan berarti soal-soal hukum dan korupsi ditinggalkan. Tidak. Lima poin yang disampaikan itu adalah titik tekan. Tentunya ini hasil pengamatan dan pengalaman beliau selama lima tahun ini. Intinya melalui lima poin ini kita akan menghasilkan pembangunan secara maksimal berupa pembukaan lapangan kerja, peningkatan perekonomian dan mencapai kesejahteraan rakyat," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (16/7/2019).

Lalu bagaimana dengan pemberantasan korupsi?

Anggota Fraksi PKB ini menegaskan agenda pemberantasan korupsi tetap ada dalam visi misi dan program kerja Jokowi untuk lima tahun mendatang.

Agenda pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum tetap ada sesuai dengan visi-misi yang sering disampaikan selama masa kampanye Pilpres 2019.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding berikan keterangan mengenai pemberian sorban hijau dan Tasbih dua ulama kepada Presiden Jokowi, di sebuah hotel, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4/2019). (Lendy Ramadhan)

"Tentu menjadi yang utama agenda pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Ini sesuai dengan visi, misi dan program kerja Jokowi," tegas Karding.

Jadi dia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak ditinggalkan dan tetap menjadi bagian terpenting dalam pemerintahan Jokowi-Maruf.

Hanya saja, dia menjelaskan, waktu pidato tersebut yang tidak memadai untuk memaparkan semua isu secara mendetail.

Baca: Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun, Kursi Wakil Ketua DPR RI Dibiarkan Kosong

"Ya tetap dong, kan sudah ada di visi-misi nya selama kampanye di publikasikan dengan amanah. Namanya pidato butuh waktu hanya maksimum 20 menit. Tidak semua yang diomongkan mulai dari desa sampai kota, mulai kejahatan sampai kebaikan kan enggak mungkin," ucapnya.

Karena itu Karding menegaskan tidak benar topik pemberantasan korupsi lupa dimasukkan ke dalam materi pidato Jokowi.

"Enggak (lupa), tetapi disampaikannya titik tekan. Sekali lagi, bukan berarti Pak Jokowi tidak komitmen terhadap penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan juru bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menegaskan pidato Visi Indonesia Jokowi harus dilihat secara komprehensif.

"Pidato Visi Indonesia Pak Jokowi harus dilihat secara komprehensif dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai Presiden terpilih yang memiliki kewenangan dalam pemerintahan," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini